![]() |
ANTI JUDI : Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara melantik Satgas Anti Money Politik dan Botoh Pilkades. |
PATI - Polres Pati membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti botoh dan Satgas Anti Politik Uang. Tugasnya, menyisir penjudi atau botoh dan pelaku money politic yang merusak demokrasi dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Pati yang akan digelar 21 Desember mendatang.
Kedua Satuan Tugas itu langsung ditugaskan setelah dilantik oleh Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara pada Senin (16/12).Tim Satgas akan disebar di desa-desa yang melaksanakan pilkades.
Setidaknya ada 50 personel yang tergabung dalam dua satgas tersebut. Mereka berasal dari Satuan Resere Kriminal (Satreskrim), Intel dan didukung satuan lainnya.
“Alasan kami membentuk Satgas Anti botoh dan Satgas Anti Politik Uang ini, karena botoh sangat merugikan proses demokrasi di tingkat desa,” katanya usai melantik Satgas Anti Botoh dan Satgas Anti Politik Uang di halaman Mapolres Pati.
Lebih lanjut, untuk cara kerja Satgas Antibotoh sendiri, akan melakukan upaya pencegahan dan merespon cepat laporan dari masyarakat. Setelah itu akan melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan cepat dan tegas. Saat ada laporan, pada saat itu juga satgas harus turun dan mengecek serta melakukan identifikasi. Kalau ada indikasi pidana, maka harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam mencegah botoh tersebut, lanjut AKBP Bambang, dibutuhkan komitmen dan integritas di lapangan. Namun, pihaknya yakin dengan adanya satgas itu, peredaran botoh akan lebih mudah dicegah dan ditindak.
Ia menyebut, pihaknya telah memetakan pergerakan para botoh. Satgas akan gencar melakukan operasi terutama sehari sebelum pelaksanaan pilkades.
“Tim Satgas ini sudah saya targetkan wajib mendapat pelaku karena itu jangan coba-coba menjadi pelaku judi atau botoh saat Pilkades nanti," ancam AKBP Bambang
Kapolres Pati pun mengimbau kepada warga agar langsung melaporkan jika menjumpai atau melihat praktik judi atau botoh dan money politik agar segera menghubungi petugas atau bisa lapor melalui nomor ponsel pribadi milik Kapolres Pati dengan nomor 08111222000. (gus/lis)
EmoticonEmoticon