Polres Pati Bentuk Tim Satgas Judi Pilkades

Thursday, December 12, 2019
KENALAN: Kapaolres Pati AKBP Bambang Yudhantara saat bertemu dengan sejumlah awak media di Kabupaten Pati.
PATI - Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang secara khusus akan bertugas untuk mengantisipasi dan menindak jika ditemukan praktik perjudian dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 121 desa di Kabupaten Pati, pada 21 Desember mendatang.

Menurut AKBP Bambang, selain meresahkan masyarakat, keberadaan botoh akan menciderai pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.

"Keberadaan botoh ini untuk berjudi dengan cara menjagokan salah satu calon, para botoh juga biasanya membagi-bagikan uang (money politik) dengan tujan agar yang dijagokan menang " ujar Kapolres Pati.

Untuk membentuk Tim Satgas, Kapolres Pati mengaku akan menempatkan anggotanya yang benar-benar mempunyai komitmen, karena untuk mengungkap praktik perjudian berkedok botoh tidak mudah.

"Sebenarnya pembentukan Tim Satgas ini sangat mepet sekali, mengingat saya baru menjabat Kapolres Pati yang baru. Sedangkan pelaksanaan Pilkades tinggal 9 hari lagi. Namun itu tidak menjadi masalah, dalam sepekan ini Satgas anti botoh sudah terbentuk," kata mantan Kapolres Banyumas saat mengadakan kegiatan temu kenal dengan para wartawan yang bertugas di Kabupaten Pati, Kamis (12/12) kemarin.

Menurut AKBP Bambang, dalam penanganan aksi perjudian botoh, pihaknya pernah sukses menggagalkan aksi perjudian pada pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Banyumas.

"Saat Pilkades serentak yang dilaksanakan di 257 desa di Kabupaten Banyumas pada Juli lalu, kami berhasil mengamankan 31 orang yang berkedapatan bertaruh judi atau jadi botoh," ungkap AKBP Bambang.

Dengan pengalaman itu, Kapolres Pati mengimbau agar warga tidak terlibat atau menjadi botoh saat pelaksanaan pilkades. Karena jika didapati melakukan praktik judi dan botoh, akan ditindak tegas dengan ancaman pasal perjudian. (gus/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »