Petugas Sampah Temulus Mogok Kerja

Thursday, December 12, 2019
MOGOK KERJA: Petugas pemungut sampah Desa Temulus Kamis pagi kemarin, melakukan aksi mogok kerja dengan memarkirkan gerobaknya di depan Balai Desa Temulus.
KUDUS - Sejumlah petugas pemungut sampah di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus menggelar aksi mogok kerja pada Kamis, (12/12) pagi kemarin. Hal itu dikarenakan upah pada bulan November kemarin belum dibayarkan, yang seharusnya diberikan pada tanggal 10 setiap bulannya.

Salah satu petugas pemungut sampah Desa Temulus, Sutiyo mengatakan, aksi ini dilakukan karena upah kerja untuk bulan November belum diberikan. Sehingga dia bersama tiga petugas lainnya menuntut kepada pihak pengelola, untuk segera memberikan hak-haknya.

"Kami sudah banyak mengeluarkan tenaga, fikiran dan uang bensin untuk memungut sampah, selama sebulan kemarin. Dan sekarang saya minta upah dibayarkan,” ujar Sutiyo di depan Balai Desa Temulus.

Menurutnya, aksi ini dilakukan karena saat rapat yang digelar Rabu (11/12) malam kemarin tidak menemukan solusi. Justru salah satu pengelola dalam forum mengaku, tidak akan memberikan upah petugas pemungut sampah karena sedang dalam masa transisi.

Adapun upah yang diberikan, sambung Sutiyo, masing-masing petugas diberi upah sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Besaran upah itu disesuaikan dengan luasan wilayah pemungutan sampahnya,”Rata-rata setiap petugas wilayahnya 9 sampai 10 wilayah rukun tetangga (RT),” paparnya.

Sementara koordinator aksi, Nasihin menambahkan, petugas pemungut sampah ini harus dibayar sesuai kesepakatan karena sudah bekerja. Keempat petugas tersebut yakni Sutiyo yang mengambil sampah di seluruh wilayah rukun warga (RW) 1 ditambah dua RT di wilayah RW 2 desa setempat.

Kemudian Selamet Raharjo kedapatan wilayah tiga RT di RW 2 dan tujuh RT di wilayah RW 3, dan Kasren kedapatan enam RT di wilayah RW 4 ditambah satu RT di RW 6. Sedangkan Mahroni kedapatan dua RT di RW 5 ditambah lima RT di wilayah RW 6.

"Kami minta petugas pemungut sampah ini segera dibayarkan haknya,” ujarnya.

Terpisah, Camat Mejobo Harso Widodo menjelaskan, kejadian pada Kamis pagi kemarin, petugas pemungut sampah menuntut untuk segera dibayarkan upahnya untuk bulan November, yang seharusnya diberikan setiap tanggal 10 tiap bulannya.

"Kejadian ini tindak lanjut dari rapat bersama Rabu malam, terkait laporan pelaksanaan pengelolaan sampah yang dihadiri ketua RT, BPD dan Kades lama,” terangnya didamingi Sekdes Temulus Heni Hermawati.

Dia menambahkan, bahwa sampah di Desa Temulus dikelola oleh pengurus di luar pemerintahan. Sedangkan iurannya diambilkan dari swadaya masyarakat dan dihimpun melalui ketua RT. Namun dalam pelaksanaannya terjadi kendala, salah satunya ada warga yang belum membayar iuran.

Meski demikian, lanjutnya, hak-hak para petugas pemungut sampah yang berjumlah empat orang tersebut sudah dibayarkan. Dengan demikian hanya telat dua hari saja.”Tuntutannya sudah dibayarkan. Uangnya ditalangi (dipinjami, red) dulu oleh Bu Sekdes,” tandasnya.

Harso berharap, paska kejadian ada tindak lanjut rapat bersama yang dihadiri BPD dan ketua RW. Sedang ketua RT untuk sementara ini tidak dilibatkan. Rapat tersebut guna membahas tunggakan iuran sampah dan mencari solusi mengembalikan uang yang dipinjami Sekdes Temulus.

"Saya harap, nanti malam (Kamis malam kemarin) ada tindak lanjut rapat bersama BPD dan Ketua RW, untuk membahas tunggakan iuran dan menutup pembayaran (piutang) tenaga kerja,” pungkasnya. (han/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »