![]() |
EDUKASI: Ratusan murid dan guru sekolah tingkat menegah pertama mengikuti pameran pendidikan seksual di Museum RA Kartini. |
REMBANG - Ratusan siswa SMP / MTs memadati Pameran Comprehensive Sexual Education (CSE) atau pendidikan seksual menyeluruh yang digelar di komplek Museum Raden Ayu Kartini, Kamis (12/12).
Kegiatan yang diramaikan dengan pameran hasil karya siswa hasil pembelajaran dan pentas seni itu digagas oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang yang bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Rembang.
Direktur Eksekutif PKBI Jawa Tengah Elisabeth SA Widyastutik menjelaskan, pameran kali ini merupakan puncak program yang dilakukan oleh PKBI bersama Aliansi Yes I Do yang dimulai sejak 2017, yaitu pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Selain itu program yang dijalankan di antaranya menekan perwakinan anak, sunat perempuan dan kehamilan remaja.
Sejak dua tahun lalu telah ada 4 sekolah yang dinilai telah mengimplementasikan program tersebut, di antaranya SMPN 2 Kragan, MTs Tribakti Sedan, MTs Al-Manar Sedan dan MTs Nahjatus Sholihin Kragan.
Selanjutnya Pemkab Rembang berinisiasi untuk memperluas implementasi program tersebut ke 28 sekolah lainnya, sehingga saat ini ada 32 sekolah.
"Di 28 sekolah itu telah diberikan pelatihan- pelatihan untuk mereka. Kemudian mereka mengekpresikan ini dalam bentuk pameran, nanti ada sarasehan terus nanti siang ada talkshow juga. Itu menunjukkan pemkab Rembang berinvestasi kepada anak- anak muda agar terhindar dari kehamilan yang tidak dikehendaki, perkawinan anak, sunat perempuan dan sebagainya, " terangnya.
Ia berharap nantinya kegiatan terus dikembangkan ke lebih banyak sekolah lagi. Selain di sekolah, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Puskesmas Kragan dan Sedan untuk pelayanan kesehatan reproduksi yang ramah remaja.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengapresiasi adanya program pencegahan pernikahan anak dan pameran pendidikan seksual menyeluruh kali ini. Menurutnya gerakan yang bertujuan untuk mengontrol pertumbuhan jumlah penduduk seperti pencegahan pernikahan anak harus terus didukung. Sebab jika tidak terkontrol maka akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan, kesejahteraan, ekonomi dan masalah yang terjadi di tengah- tengah masyarakat seperti Pergaulan bebas yang dapat menyebabkan HIV AIDS.
Bupati menuturkan, UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di pasal 7 ayat 1, telah menaikkan batas usia perkawinan bagi perempuan yang semula 16 tahun menjadi 19 tahun.
"Undang- undang tersebut yang menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun tentu sudah melewati penelitian para ahli bahwa banyak proses pernikahan dini yang mengakibatkan rumah tangganya terganggu, anak yang dilahirkan tidak normal. Harapannya dengan Undang- undang yang baru bisa meminimalir hal itu, " ungkapnya.
Ia meminta dari semua pihak, baik OPD dan stakeholder terkait untuk terus mengkampanyekan program ini. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyerahkan SK Implementator program Sekolah Dunia Remaja (SETARA) kepada 32 sekolah. (sov/lis)
EmoticonEmoticon