![]() |
FOTO BERSAMA: Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hermanto (tengah) foto bersama peserta kegiatan UKDPA dan PKPA di gedung Fakultas Hukum UMK. |
KUDUS - Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerjasama dengan Universitas Muria Kudus (UMK), diikuti oleh 20 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus ujian di gedung Fakultas Hukum UMK, Sabtu (21/12) lusa kemarin.
Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hermanto mengatakan, kegiatan PKPA ini sangat penting diikuti oleh advokat yang baru saja lulus ujian, guna mengenal seluk beluk dunia advokat. Selain itu, untuk menambah ilmu pengetahuan terkati profesi pengacara atau kuasa hukum.
"Kegiatan ini untuk upgrade pengetahun peserta yang lolos ujian,’’ ungkapnya saat membuka kegiatan PKPA.
Dalam kegiatan PKPA ini, kata Tjoejoe, banyak materi yang akan diberikan, antara lain peran dan fungsi pengacara, kode etik, hukum acara perdata dan pidana. Kemudian materi keilmuan tentang hukum agraria, hukum acara abritase hingga hukum acara pradilan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, melihat banyaknya materi yang diberikan, kegiatan PKPA ini tidak bisa selesai dalam sehari. Sehingga akan dilaksanakan dalam empat kali pertemuan, Minggu ini dana minggu depan, kegiatan PKPA akan dilaksanakan. Sedang narasumbernya dari KAI dan dosen Fakultas Hukum UMK.
"Setelah ujian dan PKPA, masih ada dua tahap yang harus diikuti, yakni pengangkatan advokat dan penyumpahan. Sehingga untuk menjadi anggota KAI, semua tahapan tersebut harus dilalui dengan baik,” paparnya.
Dia menambahkan, jumlah peserta dalam kegiatan PKPA kali ini terbilang cukup banyak. Mengingat dia pernah memiliki pengalaman menghadiri PKPKA di Kendari yang ikut hanya tiga orang saja. Meski demikian, minimnya peserta tidak menjadi persoalan karena baginya yang penting semuanya harus dimulai.
"Buktinya, kini anggota KAI di Kendari sudah mencapai 200 orang dan tiap kegiatan PKPA dilaksanakan jumlah pesertanya selalu naik,” tandasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMK,Sukresno menambahkan, menurutnya untuk menjadi seorang pengacara yang baik, butuh jam terbang yang banyak. Untuk itu harus terus belajar dari pengalamanyang pernah dialami.
"Jadi tidak bisa langsung jadi advokat handal, harus memiliki jam terbang yang tinggi,’’ ujarnya.
Sukresno berpesan, agar dalam menjalankan profesi advokat paling penting adalah jujur sebagai modal penting. Dengan demikian, harus menata niatnya dulu dengan baik. Disamping itu, advokat juga harus profesional dan memiliki performance yang menarik.
"Jangan sampai, advokat saat berpakaian tidak menarik. Asal pakai. Namun harus berpakain yang rapi. Sisi pakaian harus diperhatikan, karena performa seseorang itu penting,’’ kata Sukresno. (han/lis)
1 comments:
Write commentsMntap
ReplyEmoticonEmoticon