![]() |
SERAHKAN SK PENSIUN: Plt Bupati Kudus Hartopo serahkan SK Pensiun kepada 48 ASN di lingkup Pemkab Kudus, yang akan memasuki masa purna per Januari 2020 mendatang. |
KUDUS - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo serahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 48 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah memasuki masa purna per satu Januari 2020 mendatang, di Command Center Kamis, (26/12).
Hartopo berharap, ASN yang sudah pensiun aktif mengikuti kegiatan di masyarakat, dan bergabung di dalam organisasi kemasyarakat atau sosial di kampung halamannya.
"Teruslah berbakti walau tidak lagi sebagai ASN,” ujarnya.
Selain itu, dia menyarankan agar menjalankan pola hidup sehat dan berolahraga, agar kesehatannya tetap terjaga dengan baik. Di samping itu, ASN yang sudah pensiun, tetap menyumbangkan gagasannya untuk pembangunan di desa.
"Kami yakin, mereka masih bisa diandalkan dalam hal ini,’’ jelasnya.
Dari 48 ASN, katanya, satu di antaranya adalah Camat Kaliwungu yakni Joko Sugono, yang telah menjabat sejak Mei 2019 lalu. Dengan demikian, kursi Camat Kaliwungu akan segera dicarikan dan akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Kaliwungu.
Hartopo meminta ada tiga nama yang disetorkan, untuk segera dirundingkan secara internal oleh pihak terkait.’’Hanya hingga kini, saya belum disodorkan nama-nama pengganti (Camat Kaliwungu),’’ ungkapnya.
Dia berharap, Camat Kaliwungu pengganti Joko Sugono adalah pejabat yang berkompeten pada bidang ini,’’Ya kami harap memang yang diajukan adalah yang berkompeten," lanjutnya.
Diketahui, ASN yang purna pada satu Januari mendatang didominasi oleh ASN di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. Sisanya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian dan Pangan, dan dinas lain di lingkup Pemkab Kudus. (han/lis)
EmoticonEmoticon