KUDUS - Sebanyak 114 kepala desa (kades) terpilih masa jabatan 2019-2025 hasil Pilkades Serentak Kabupaten Kudus 2019, resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (17/12) pagi kemarin. Selain itu, dua penjabat kades yakni Ismawati yang ditempatkan di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan dan Kahono di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe Kahono juga turut dilantik.
Ditemui usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan, Hartopo berpesan kepada kades dan penjabat kades yang baru dilantik, untuk segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPJMDes) dalam kurun waktu tiga bulan kedepan. Sehingga visi dan misi atau janji kampanyenya bisa segera terealiasi.
"Dan untuk sistem kerjanya harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus. Jadi visinya harus sama dengan visi misi bupati,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjutnya, program pembangunan di tingkat desa bisa sama dengan cita-cita pemda setempat dan Presiden Republik Indonesia. Selain itu, dana desa juga harus bisa untuk hibah untuk program stunting, jambanisasi dan program lainnya.
Tidak cukup hanya itu, sambung Hartopo, dana yang ada di desa, juga harus disalurkan untuk objek vital. Misalnya untuk akses jalan menuju bendungan, pembuatan pipa pembagi serta jalan usaha tani (JUT). Kemudian bisa digunakan pembangunan desa wisata, serta akses lain yang menjadi skala prioritas di desa setempat.
"Saya imbau, dana dana untuk hibah jangan dilupakan dan visi misinya disinergikan dengan visi misi bupati,” tegasnya.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat, Hartopo meminta agar desa bisa membuat program untuk peningkatkan ekonomi masyarakat. Pada program pemberdayaan masyarakat ini, Pemkab Kudus juga siap memberikan pendampingan berupa pelatihan dan modal untuk usaha.
"Untuk pemasarannya, nanti juga kita akan bantu melalui Dinas Kominfo,’’ jelasnya.
Hartopo menambahkan, kebutuhan masyarakat harus menjadi fokus utama dalam merencanakan program. Bahkan para kepala desa yang baru dilantik ini, dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan baik. Dengan demikian, selama menjadi kades harus bekerja dengan ulet, tekun, amanah, serta dilandasi iman.
Selama menjabat, pihaknya berpesan agar Kades selalu berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Agar program kerjanya dapat berjalan maksimal.
"Saya juga minta, para kades harus menjunjung tinggi transparansi dalam menjalankan tugas. Camat juga selalu berkoordinasi dengan baik dengan para kepala desa,’’ ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto mengatakan, jumlah kades terpilih yang dilantik pada Selasa kemarin total ada 114 orang. Terdiri dari petahana yang kembali terpilih 48 orang, yang tidak jadi ada 24 orang.
"Kades terpilih yang perempuan ada 9 orang, dan 106 orang laki. Selain itu ada dua penjabat kades yang dilantik, untuk Desa Undaan Lor dan Ternadi," pungkasnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon