![]() |
ILUSTRASI PAMER NOMOR URUT: Tiga Cakades Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, menunjukkan nomor urut setelah mengambil nomor undian. |
KUDUS - Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, gagal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kudus 2019. Mengingat, hanya satu calon yang dinilai Telah Memenuhi Syarat (TMS), dari tiga bakal calon kepala desa (Balon Kades) yang mengambil formulir saat dibuka pendaftaran 25 September sampai dengan 4 Oktober lalu.
Dengan demikian, dari 116 desa, kini menjadi 115 desa yang tersebar di 9 kecamatan telah siap menggelar pilkades serentak tahun ini. Dengan jumlah cakades yang sudah memenuhi syarat sebanyak 286 orang, akan memperebutkan kursi kepala desa (Kades) masa jabatan 2019-2024 setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto melalui melalui Kabid Pemerintah Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, berdasarkan hasil penetapan Cakades Jumat (1/11) kemarin, terdapat satu desa yang tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikut yaitu Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan.
"Karena hanyha satu calon, pelaksanaan pilkades harus ditunda,” ujar Arif baru-baru ini.
Adapun pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Kudus 2019, sambung Arif, dimulai pada 19 November mendatang. Dari 286 cakades, beberapa calon di antaranya petahana, dan ada juga yang cakades suami-istri. Terkait kesiapan, semua panitia pemilihan (Panlih) Pilkades dinyatakan sudah siap, surat dan kotak suara juga sudah disiapkan.
"Semua desa sudah siap melaksanakan pilkades. Kecuali Desa Undaan Lor karena calonnya hanya satu dan harus ditunda,” paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Undaan Lor Edy Pranoto saat dikonfirmasi mengaku, tahun ini tidak jadi ikut pilkades serentak 2019 dan akan menyelesaikan masa jabatannya hingga 17 Desember 2019. Alasannya, dia tidak ingin masyarakatnya gaduh masalah pencalonan kepala desa dan menginginkan kondisi wilayahnya tetap aman, damai dan tentram.
"Ya saya tahun ini tidak jadi ikut pilkades, agar masyarakat tidak gaduh, dan kondisi di desa damai dan tenteram sementara waktu ini,” jelasnya melalui telepon, Senin (4/11) kemarin.
Terkait penjabat kades, pihaknya berharap agar dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Dia menilai, sekdes yang kini masih menjabat lebih tau kondisi wilayah Desa Undaan Lor, dan disebut mampu melanjutkan program kerja tahun berikutnya yang telah dibahas dalam musyawarah desa.
"Saya harap 2020 mendatang, Pj Kades dapat meningkatkan kapasitas program yang sudah dibahas sebelumnya,” ujarnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon