KUDUS - Pemkab Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus berencana akan mengumpulkan 286 calon kepala desa (cakades) dari 115 desa, yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kudus 2019 di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (11/11) mendatang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto mengatakan, 286 cakades yang ikut kontestasi pilkades serentak tahun ini, akan di kumpulkan di Penpada Kabupaten Kudus. Pada kesempatan itu, akan diberi arahan dan petunjuk oleh Plt Bupati Kudus Hartopo agar Pilkades dapat berjalan lancar dan kondusif.
"Tujuan dikumpulkanya cakades untuk deklarasi damai. Sehingga dari para calon agar tetap damai dan kondusif,” ungkap Adi, Rabu (6/11) kemarin.
Ucapan serupa juga disampaikan Asisten 1 Setda Kudus Bidang Tata Pemerintahan, Agus Budi Satrio saat dihubungi melalui telepon. Menurutnya, kegiatan pertemuan calon kepala desa di Pendapa Kabupaten Kudus itu untuk deklarasi damai.
"Ya (dikumpulkan), untuk deklarasi damai cakades,” terangnya.
Pihaknya berharap, pemilihan kepala desa di Kabupaten Kudus tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Sehingga menghasilkan sosok kepala desa yang amanah sesuai keinginan masyarakat.
Lebih lanjut, Agus juga meminta kepada cakades harus siap kalah dan menang. Dengan demikian, saat tahapan Pilkades berjalan, cakades dan timnya harus bisa mengkondisikan pendukunganya.
"Cakades harus siap kalan dan siap menang. Jadi, kami minta cakades harus bisa mengkondisikan pendukungnya masing-masing,” tandasnya.
Sementara, Camat Mejobo Harso Widodo melalui Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Joko Kusmanto dalam sambutannya pada kegiatan pengambilan nomor urut cakades di Balai Desa Temulus mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mejobo dapat menjaga kondusifitas.
"Saat penghitungan suara nanti, diharapkan tetap aman dan damai,” ujarnya.
Cakades, lanjut Joko, harus mematuhi aturan, artinya jika belum masa kampanye diminta untu tidak melakukan kampanye. Tahapan kampanye akan dilaksanakan pada 12 sampai 14 November mendatang.
"Kalau menempelkan nomor urut di baner, saat ini sudah boleh. Tapi tidak boleh ada embel-embel, ajakan maupun mengarahkan karena belum masa kampanye,” tegasnya.
Dia juga berpesan, masing-masing calon bisa mengendalikan tim sukses dan pendukungnya. Selama mengikuti tahapan pilkades tahun ini, diminta jangan bersikap arogan terhadap cakades maupun tim sukses lainya karena semua saudara.
Tidak cukup itu, panlih juga diminta bekerja secara sungguh-sungguh dan memahami aturan yang ada. Disamping itu, bisa bekersama dengan tim cakades terkait data daftar pemilih tetap.
"Kalau ada perbedaan data, jangan di woro-worokan dulu. Tim sukses segera berkoordinasi dengan panlih, dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon