Puluhan Guru Swasta Wadul ke Komisi D

Sunday, November 10, 2019
RAPAT BERSAMA: Komisi D menggelar rapat bersama TPAD dan guru swasta serta madin di ruang rapat Komisi D DPRD Kudus Jumat lalu.
KUDUS - Puluhan guru madrasah diniyah dan swasta di Kabupaten Kudus, wadul ke Komisi D DPRD Kabupaten Kudus. Aduan itu disampaikan saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di ruang rapat Komisi D, Jumat kemarin terkait tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhasiron mengatakan, berdasarkan hasil audiensi dengan guru swasta pada Kamis (7/11) lalu, para guru madin dan swasta itu mengeluhkan nilai tunjangan yang rencananya tidak sama sebesar Rp 1 juta per orang. Tunjangan itu akan disalurkan disesuaikan dengan jumlah siswa, jam dan lama mengajar.

"Memang dari hasil audiensi kemarin muncul angka Rp 100 ribu. Itu tunjangan terendah yang dibagikan. Padahal sebelumnya seharusnya mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta,’’ ungkap Mukhasiron kepada awak media.

Dalam rapat itu, lanjutnya, kembali dievaluasi dari Rp 100 ribu per orang dirubah menjadi Rp 300 ribu per orang paling rendah. Besaran tunjangan pun sudah disepakati oleh penerima tunjangan kesejahteraan guru yang hadir dalam audiensi. Pihaknya berharap, jangan sampai ketentuan hibah menjadi belanja langsung, realisasi tunjangannya turun sangat dratis,” ungkapnya.

Dia menambahkan, hasil rapat Jumat siang kemarin, akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar). Dari rapat Banggar itu nantinya akan ditentukan besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus. Dia kembali berharap, nilai tunjangan yang ditentukan dalam Banggar sesuai harapan guru madin dan swasta di Kudus.

‘’Finalnya di rapat Banggar. Mudah-mudahan di Banggar sesuai dengan harapan,’’ ungkapnya.

Meski demikian, Mukhasiron berkomitmen kedepan tunjangan kesejahteraan guru madin dan swasta di Kudus tersebut akan dinaikkan secara bertahap. Sehingga uang diterima dinilai layak bagi tenaga pendidik itu."Tahun depan akan kita upayakan ada kenaikan," imbuhnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kudus, Masan yang juga hadir dalam rapat tersebut meminta kepada Pemkab Kudus melakukan kajian terkait nominal tunjangan yang akan diberikan. Hal itu diungkapkan setelah dirinya mendapat laporan dari Disdikpora Kudus dan Bagian Kesra Pemkab setempat.

‘’Kami menilai ada angka yang tidak layak,’’ujarnya.

Menanggapi pernyataan para wakil rakyat tersebut, Ketua FKWP Noor Hadi berharap kepada Pemkab dan DPRD Kudus dapat memperjuangkan nasib para guru untuk mendapatkan bantaun tunjangan tersebut secara layak.’Kami minta Pemkab dan DPRD untuk memperjuangkan nasib guru swasta di Kudus. Uang tunjangan yang diberikan layak untuk diterima,’’ tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Kudus berencana menurunkan nilai tunjangan untuk guru swasta di Kota Kudus yang sebelumnya menerima Rp 1 juta per orang per bulan. Namun mulai 2020 mendatang, dari 10.401 guru yang menerima Rp 1 juta per bulan sebanyak 231 guru.

Kemudian yang menerima tunjangan sebesar Rp 600 ribu sebanyak 1.762 guru, Rp 400 ribu sebanyak 4.173, nominal bantuan Rp 300 ribu sebanyak 1.684 guru, dan nominal Rp 100 ribu sebanyak 2.552 guru. (han/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »