Produsen Garam Minta Pemerintah Subsidi Yodium

Sunday, November 24, 2019
PATI - Mahalnya harga yodium untuk campuran produksi garam di keluhkan para produsen garam, terutama bagi para produsen garam yang masih berskala kecil menengah.

Padahal dalam setiap kemasan produksi garam untuk konsumsi yang dijual dipasaran harus mengandung kadar yodium sesuai standar yang ditetapkan. 

Eko Sulistyo (29), petani sekaligus produsen garam asal Desa Genengmulyo, Kecamatan Juwana mengatakan, saat ini harga bahan campuran yodium masih dirasa sangat mahal. Untuk satu kilogram yodium, harganya mencapai Rp 800 ribu. 

"Satu kilogram yodium itu hanya cukup untuk membasahi satu hingga tiga kuintal garam saja dan  menurut kami itu biaya produksi yang masih tinggi," kata eko.

Karena mahalnya harga yodium membuat banyak produsen garam nekat mengakali garam produksinya, dengan cara mengurangi kadar yodium. Padahal sesuai aturan, garam yang tidak mebgandung kadar yodiun sesuai standar tidak boleh diperjual belikan. Namun untuk mengakalinya tidak jarang bagi produsen garam yang nakal menggunakan kemasan garam palsu dengan mencantumkan kadar garam yang tidak sesuai dengan isinya.

"Persaingan usaha di bidang garam, saat ini memang sengit,  apabila garamnya berkualitas rendah tidak akan mampu masuk ke pasaran. Karena itu tak jarang praktik-praktik curang dilakukan dan terbukti banyak garam di pasaran yang kadar yodiumnya tidak sesuai," ujar Eko.

Untuk membantu mengatasi masalah tersebut, Eko berharap ada kebijakan dari pemerintah yakni dengan memberikan subsidi harga yodium kepada para produsen garam terutama bagi yang usahanya masih berskala kecil.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edi Martanto, menanggapi keluhan para produsen garam, dia sependapat jika pemerintah memberikan  subsidi yodium. Karena, selain menyangkut kesehatan, subsidi yodium juga bisa meningkatkan pendapatan produsen garam, dan bisa mengatasi peredaran garam dengan kadar yodium rendah yang beredar di pasaran.

“Tetapi, pengawasannya juga harus ketat. Jangan sampai kalau misalnya nanti pemerintah menyubsidi yodium, justru disalah gunakan, yodiumnya tidak untuk produksi tapi malah dijual lagi. Ini yang tidak boleh,” terangnya. (gus/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »