REMBANG - Alun-alun Kota Lasem yang berada di depan Masjid Lasem akan disulap menjadi City Centre, yang berfungsi menjadi ruang terbuka publik. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat jawaban bupati atas pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 6 Raperda non APBD tahun 2019, di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Kamis (7/11) lalu.
Bupati mengatakan, untuk penataan Alun-alun Lasem sebagai City Centre, saat ini telah disusun master plan dan RTBL kawasan Kota Pusaka Lasem.
Penataan Alun-alun Lasem akan dimulai pada tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi dan advokasi bagi pengguna Alun-alun khususnya pedagang.
"Saat ini telah disusun master plan dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) untuk Kota Pusaka Lasem. Dalam master plan kawasan Kota Pusaka Lasem, Alun-alun Lasem akan difungsikan kembali sebagai
city centre (pusat kota) berupa ruang yang terbuka,"imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil mengatakan, dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda, termasuk terkait penataan Alun-alun, menjadi peraturan daerah (perda).
Pansus I membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Rembang tahun 2019-2026 dan Raperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Sedangkan pansus II membahas Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Banyumili Kabupaten Rembang dan Raperda tentang Sekolah Ramah Anak.
Sementara pansus III membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Raperda tentang Perubahan Keedua atas Perda Kabupaten Rembang nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pada agenda paripurna tersebut, DPRD juga memilih pimpinan Pansus I, yang diketuai Wiwin Winarto dan Wakil Ketua Ghofar Ismail. Sedangkan Pansus II diketuai Puji Santoso dan Wakil Ketua Sulistyo Weti Ariani.
Sementara Pimpinan Pansus III diketuai Agus Sutrisno dan Wakil Ketua Sugiharto. (sov)
EmoticonEmoticon