Takmir Musala Dibacok Warga Saat Lantunkan Pujian Usai Adzan

Monday, October 28, 2019
DIRAWAT: Korban pembacokan Muslim Afandi saat ini masih dalam perawatan di RS Aisyiah Kudus, karena mengalami luka sobek akibat dibacok oleh pelaku Rawuh di dalam Musala Darul Ulum Desa Gondangmanis, Minggu malam kemarin.
KUDUS - Seorang takmir Musala Darul Ulum turut Dukuh Sendang Mulyo RT 07 RW 11 Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, Muslim Afandi (65) dibacok seorang warga Rawuh (47), Minggu (27/10) malam kemarin.

Korban dibacok oleh pelaku yang juga tetangga dekatnya menggunakan sebilah sabit, ketika sedang melantunkan pujian usai adzan salat isya di dalam musala setempat. Akibatnya, bahu dan pelipis korban mengalami luka sobek karena dikabat dibacok pelaku.

Kepada wartawan, Muslim saat ditemui di ruang Zaenab RS Aisyiah Kudus mengaku dibacok oleh tetangganya itu menggunakan sabit. Pada malam kejadian itu, dia sedang pujian menggunakan bahasa Jawa dan hendak salat Isya.

‘’Lalu ada orang merusak kaca jendela musala dan masuk membawa sabit. katanya (pelaku) untuk menyembelih saya,” kata Muslim ditemani istrinya.

Saat mengayunkan sabitnya, sambung Muslim, tangan kanannya spontan menangkis benda tajam tersebut dan mengena pelipis sebelah kanan. Terkait alasan pelaku melakukan hal itu, ia tidak mengetahui secara pasti.

Lebih lanjut, sebagai warga pendatang Muslim hanya berniat memperjuangkan agama Islam, ketika diminta menjadi takmir musala oleh warga RT 7 RW 11 Desa Gondangmanis. Selain menjati takmir, juga diminta untuk mengajarkan ngaji kepada anak-anak.

‘’Saya kenal dekat, dan selama ini tidak ada masalah. Malah saat saya berjalan ke musala, selalu dihadang dan saya dimarahi,” paparnya.

Terpisah, salah seorang warga yang rumahnya berada di samping musala, Tinah mengaku hanya mendengar suara kaca pecah saat peristiwa tersebut. namun dia tidak berani keluar rumah. Setelah itu kembali mendengar suara yang sedang marah-marah disusul suara keramaian.

‘’Setelah itu saya melihat Pak Muslim, keluar dari musala dengan kondisi pelipis berdarah sedang diboncengkan anaknya,” jelasnya.

Sementara Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Bae IPTU Ngatmin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. tindak pidana penganiayaan itu dilakukan oleh Rawuh pada Minggu malam.

‘’Ya benar. Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB di dalam Musala Darul Ulum turut Desa Gondangmanis RT 07 RW 11,” terangnya.

Dijelaskan, awal mula kejadian sekitar pukul 19.00 wib korban sedang selawatan sebelum iqomat salat Isya. Kemudian tiba-tiba datang terlapor memecahkan kaca jendela Musala Darul Ulum dengan menggunakan sebuah batang besi dan membawa sabit dengan berteriak “tak sembelih kuwe” (saya sembelih kamu) kepada korban.

Kemudian terlapor, lanjut Ngatmin, mendekati korban yang ada di dalam musala, lalu pelaku menarik leher baju korban dengan tangan kiri hingga sobek terkena sabit yang dipegang pelaku dengan tangan kanan. Setelah itu pelaku membacokkan sabit ke arah kepala di barengi korban menangkis menggunakan tangannya.

‘’Korban terkena luka bacok di pergelangan tangan dan kening korban sebelah kanan. Dari keterangan dokter, luka robek di pergelangan tangan kanan 7 jahitan, di kening sebelah kanan kurang lebih 3 sentimeter dengan 5 jahitan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ngatmin, sesuai pasal 351 KUHP, pelaku terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara,”Pelaku kami tangkap di warung makan milik istrinya yang berlokasi di sebelah lapangan panahan SMAN 2 Bae Kudus,” tandasnya. (han/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »