Polres Pati Sukses Gelar Operasi Sikat

Sunday, October 13, 2019
EKSPOSE : Kapolres Pati AKBP Jon Wesly menunjukan barang bukti alat yang digunakan para pelaku curanmor saat melakukan aksi.
PATI - Polres Pati berhasil mengungkap empat kasus yang menjadi target dalam pelaksanaan razia tertutup bersandi Sikat Candi 2019. Keempat kasus yang berhasil diungkap itu tiga kasus curanmor (curanmor) dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dengan pengungkapan empat kasus tersebut, Polres Pati berhasil memenuhi target Operasi Sikat Candi 2019 yang ditentukan. Keempat kasus itu dengan tersangka Achmad Lestari (49 tahun) warga Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Muhammad As`ari (27) warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Adam Ristiawan (37) warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, dan Muhammad Haris (44) warga Desa Bringin, Kecamatan Juwana. Di sisi lain, Polres Pati membuat prestasi dengan berhasil mengungkap dua kasus curanmor non target dengan empat tersangka pemetik, serta dua pelaku penadahnya.

Saat konferensi pers, Jumat kemarin (11/10), Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, ketiga kasus curanmor yang berhasil diungkap di antaranya terjadi di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken pada awal 2017, di arena pertunjukan musik dangdut di Desa Kebolampang,Kecamatan Winong pada awal 2018, dan di Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, pada awal 2019. 

“Kemudian yang terakhir ini perkara pencurian dengan kekerasan yaitu merampas sepeda motor korban di JLS turut Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo pada awal 2017 dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah maun. Modusnya menabrakan sepeda motornya, dan pelaku merampas sepeda motor korban,“ katanya.

Kapolres Pati mengatakan, petugasnya akan mendalami dan mengembangkan dari para tersangka yang sudah tertangkap untuk mengungkap perkara-perkara lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Pati. Di luar target, kata Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, pihaknya juga berhasil membongkar dua kasus non target.

"Kita mengungkap dua kasus non TO, ini tersangkanya banyak. Ini kasus curanmor juga dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario kita amankan juga bersama pelaku penadahnya. Jadi satu kasus ini ada empat tersangkanya, ada pemetik, perantara, penadah dan pembelinya,” ujarnya.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, kasus yang terungkap melalui Operasi Sikat Candi 2019 baik yang masuk target maupun non target ini merupakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Polisi juga telah menahan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan satu unit truk hasil kejahatan dari para tersangka. (gus/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »