KUDUS - Pemkab Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengucurkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk kegiatan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kudus 2019 sebesar Rp 9,28 miliar, yang bersumber dari APBD Murni 2019.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Adi Sadhono Murwanto mengatakan, bantuan dana tersebut untuk meringankan beban panitia pilkades di 116 desa dari 123 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini. Dia berharap, panitia pemilihan (Panlih) segera mencairkan bankeu yang bersumber dari APBD itu.
"Dana itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta kebutuhan Pilkades lainnya,” ujar Adi.
Dia menjelaskan, bankeu akan diberikan secara proporsional ke setiap desa. Besaran bantuan keuangan yang diberikan juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 187 juta. Besaran bantuan dilihat dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dimasing-masing desa.
Adapun jumlah pemilih, lanjutnya, di Kabupaten Kudus total pemilih sebanyak 1.504.898.217 pemilih. Setiap pemilih, mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 15 ribu untuk pengadaan surat suara dan bilik suara. Sampai Rabu (16/10) kemarin, sudah ada lima desa yang mengajukan pencairan bantuan Pilkades tersebut.
"Desa lainnya masih dalam prosespemberkasan yang belum selesai. Proses pencairan memang cukup rumit,” jelasnya.
Dia menjelaskan, alur permohonan bantuan keuangan Pilkades tersebutm diawali dengan penetapan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) desa secara umum, dan RAB bantuan keuangan dari APBD untuk kegiatan Pilkades yang ditujukan kepada Bupati Kudus.
Kemudian, sambung Adi, RAB tersebut diverifikasi oleh camat, selanjutnya dijadikan bahan permohonan pencairan bantuan. Terkait waktu pencarian, pihaknya tidak memberikan batas waktu pencairan. Hanya pihak panitia pemilihan kepala desa diimbau segera mencairkan bantuan keuangan tersebut.
"Sesegera mungkin bantuan itu dicairkan,’’lanjutnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD),Eko Djumartono menegaskan bantuan keuangan untuk Pilkades serentak Kabupaten Kudus 2019 harus segera dicarikan. Mengingat waktu pelaksanaan Pilkades pada 19 November mendatang.
"Paling tidak awal November, mereka sudah siap untuk pencairan,’’ pungkasnya. (han/lis)
EmoticonEmoticon