133 Desa di Pati Krisis Air Bersih

Thursday, October 31, 2019
BANTU AIR: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto memberikan bantuan droping air bersih kepada warga.
PATI - Prihatin dengan kondisi warga yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang tahun ini. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan penyaluran bantuan berupa dropping air bersih kepada warga yang membutuhkan.

Pada kesempatan kemarin, Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto dengan didampingi sejumlah anggotanya turun langsung untuk ikut memberikan bantua air.

Dengan memanfaatkan mobil tangki milik PMI bantuan air bersih itu disalurkan untuk warga yang tinggal di Desa Kedungmulyo, Kecamatan Gabus.

Warga setempat nampak antusias saat menerima bantuan air bersih, dengan membawa penampung air seperti galon jeriken dan ember mereka bergantian mengambil air.

Ketua Komisi D DPRD Pati  Wisnu Wijayanto mengatakan, saat ini setidaknya sudah ada 133 desa di wilayah Kabupaten Pati yang terdampak kekeringan sehingga warganya mengalam krisis air bersih.

Dengan bantuan droping air ini, Wisnu berharap bisa meringankan kesusahan warga yag sedang kesulitan untuk mendapat air bersih     

“Untuk hari ini (red_ kemarin), kami hanya menyalurkan bantuan delapan mobil tangki saja, untuk selanjutnya dengan total  80 mobil tangki air bersih akan dibagikan secara bergantian kepada warga yang membutuhkan,” kata Wisnu.

Lebih lanjut anggota dewan dari Partai Gerindra itu mengatakan , setiap tahunnya sejumlah wilayah di Kabupaten Pati memang menjadi langganan bencana kekeringan jika musim kemarau panjang tiba.

“Bantuan droping air ini sifatnya darurat, karena hanya sekali pakai , setelah airnya habis setelah itu warga kesulitan lagi untuk mendapatkan air. Karena itu memang harus ada solusi untuk jangka panjangnya,” kata Wisnu.

Untuk mengatasi masalah kekeringan itu, lanjut Wisnu, memang harus ada upaya yang serius dari pemerintah baik  yang ada di daerah maupun yang ada di pusat.

Karena untuk mencari solusi guna menanggulangi bencana kekeringan diperlukan berbagai langkah-langkah  salah satunya dengan menormalisasi aliran Sungai Silugonggo dan membuat waduk untuk penampung air.

“Setelah dinormalisasi aliran sungai akan bisa lancar, setelah itu membangun waduk untuk menampung airnya. Sehingga jika musim kemarau datang warga masih punya waduk yang berfungsi sebagai penampung air,” jelasnya.

Untuk mewujudkan langkah itu, masih menurut Wisnu, memang tidak mudah dan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena untuk normalisasi sungai dan membuat waduk tentunya membutuhkan banyak biaya.  Karena itu  harus ada keseriusan dan perencanaan yang matang dari pemangku kebijakan.

“Kalau untuk normalisasi aliran Sungai Silugonggo adalah  wewenang dari Pemerintah Pusat, sementara untuk membuat waduk bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Namun persoalanya untuk membuat waduk juga butuh baiaya yang tidak sedikit, Karena itu butuh upaya yang seirus, dalam hal ini kembali lagi tergantung pemerintahnya mau atau tidak,” tandas Wisnu. (gus/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »