Warga Tuban Ketahuan Maling Pisang

Tuesday, September 17, 2019
MALING: Seorang pria berinisial K (22) warga Bancar Tuban, Jatim, diamankan polisi karena kedapatan maling pisang.
PATI - Seorang pria berinisial K (22) warga Bancar Tuban, Jatim harus berurusan dengan pihak berwajib dan harus diamankan di Mapolsek Pati Kota karena kedapatan mencuri beberopa tandan buah pisang, pada Senin (16/9) malam.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Sahlan mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku dari TKP  di depan Pabrik PT. Dua Putra Tbk Jl Pati - Juwana Km 5 turut Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 9 tandan buah pisang dan 1 buah parang. Modus operandinya pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong pisang milik warga setelah selesai dipotong kemudian dikumpukan dan dijual ke Pasar Puri,” ungkapnya

Kronologis kejadian, lanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Satpam PT Dua Putra Tbk sedang piket jaga malam dan melihat pelaku sedang membawa pisang dari area persawahan menuju ke depan pabrik PT Dua Putra.

“ Awalnya petugas satpam curiga ada orang malam-malam membawa setelah ditanya ternyata itu pisang  hasil curian, pelaku kemudian dibawa ke Balai Desa Purworejo, sampai petugas gabungan dari Polsek Pati Kota datang," lanjutnya.

Menurut pengakuam pelaku dalam aksi mencuri pisang dia dibantu oleh R (pekerja malam diwarung berlokasi JLS Lingkar turut Desa Mustokoharjo, Pati) yang berperan menunggu Pisang hasil curian ditepi jalan setelah terkumpul dijual di Pasar Puri Pati.

“Saat terlapor ditangkap warga, pelaku R melarikan diri dengan membawa sepeda motor,” kata Iptu Sahlan.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Pati Kota untuk penyidikan lebih lanjut. (gus/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »