Tiga Parpol Bentuk Koalisi Fraksi

Friday, September 06, 2019
KUDUS - Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Kudus yaitu Partai Hanura, Demokrat dan PAN membentuk satu fraksi di DPRD Kabupaten Kudus. Mengingat ketiga parpol tersebut tidak memenuhi syarat untuk bisa mendirikan fraksi sendiri di gedung wakil rakyat itu.

Untuk bisa membentuk fraksi sendiri setidaknya harus memiliki empat kursi di DPRD Kudus. Sehingga ketiga parpol itu membentuk koalisi yang disebut Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (FANHD) DPRD Kabupaten Kudus di nahkodai Sutriyono dari Partai Hanura.

Ketua Fraksi FANHD DPRD Kudus, Sutriyono mengungkapkan, ketiga parpol ini membentuk satu fraksi karena pada pileg kemarin hanya mendapat dua hingga tiga kursi. Untuk Partai Hanura dua kursi, Demokrat dua kurso dan PAN tiga kursi.

“Sehingga ada tujuh anggota di fraksi FANHD,” jelas Sutriyono di ruang Fraksi baru-baru ini.
Susunan anggota, kata Sutriyono, Ketua Fraksi dijabat Sutriyono, Wakil Ketua dijabat Mardijanto dari Partai Demokrat, dan Sekretaris FANHD Endang Kursistiyani dari PAN. Sedangkan anggotanya yakni Sa’diyanto, Rochim Sutopo, Budiyono, dan Andrian Fernando.

“Pembentukan fraksi ini sudah disampaikan kepada Sekwan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, pembentukan fraksi ini dapat memberikan warna di DPRD Kudus masa bakti 2019-2024. Selain itu, koalisi FANHD bertekad akan memperjuangan aspirasi rakyat yang sebelumnya pernah disampaikan saat kampanye lalu dan tidak akan mengingkari janji poltiknya.

"Secara bersama-sama akan mensejahterakan dan memperjuangkan aspirasi mayarakat,” pungkasnya.

Sekdar diketahui, pada masa keanggotaan DPRD Kudus 2014-2019, Partai Hanura dan Demokrat tergabung dalam satu fraksi. Kini, kembali tergabung dalam satu wadah fraksi ditambah Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki tiga anggota. (han/lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »