PATI - Dua kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan lalulintas
di jalur penghubung antardesa di Kecamatan Dukuhseti, Selasa (24/9). Peristiwa
itu mengakibatkan seorang pemotor yang terlibat kecelakaan meninggal dunia di
tempat kejadian.
Peristiwa kecelakaan lalulintas itu, terjadi di Jalan Raya
Ngablak – Puncel turut Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Insiden ini terjadi sekitar pukul 5.00 WIB.
Korban meninggal dunia atas nama Hurito warga Dukuh Krajan, Desa Ngablak,
Kecamatan Cluwak, yang merupakan pedagang kijing di Pasar Ngablak.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek
Dukuhseti AKP Sunaryo mengatakan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha
Vega dan Suzuki matic K 3242 PS. Akibat kecelakaan itu, salah satu dari dua
pengendara sepeda motor itu meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia atas nama Hurito. Sementara korban Karjo warga Dukuh Margorejo, Desa
Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, hanya mengalami luka memar dan mendapatkan
perawatan di puskesmas setempat,” kata AKP Sunaryo.
Menurut Kapolsek Dukuhseti, kecelakaan tersebut terjadi
diduga akibat kecerobohan pemotor saat berkendaraan di jalan raya. Apalagi
mereka yang terlibat tanpa mengenakan helm untuk keselamatan.
“Kronologinya, dua kendaraan yang terlibat itu meluncur dari
arah berlawanan dari Ngablak ke Puncel dan sebaliknya. Sesampainya di tempat
kejadian, salah satu sepeda motor yang terlibat terlalu ke tengah jalan. Karena
jarak yang sudah dekat, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Karena sudah dua kali terjadi kecelakaan yang merenggut
korban jiwa di lokasi yang berdekatan, Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo
mengimbau, agar masyarakat pengguna jalan untuk hati-hati dan mengenakan helm
saat berkendara, apalagi kondisi jalan di tempat kejadian kondisinya mulus dan
banyak tikungan. (mii/lis)
EmoticonEmoticon