Smart SIM, Pelanggaran Lalu Lintas Akan Terekam

Tuesday, September 24, 2019
PATI - Surat Izin Mengemudi (SIM) diwacanakan akan diubah menjadi smart SIM dalam waktu dekat ini. Dalam konsep SIM baru itu, dikatakannya setiap pelanggaran lalu lintas pemiliknya akan terekam.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kasatlantas AKP Cristian C Lolowang mengamini adanya wacana smart SIM tersebut. Dikatakannya, saat ini info tersebut telah banyak beredar.

Salah satu yang membedakan, dikatakannya smart SIM tersebut nantinya akan dilengkapi dengan chip. Smart SIM itu sendiri nantinya akan berlaku di seluruh Indonesia

“Chip itulah yang nantinya membedakan. Karena akan memuat dan menyimpan data pemiliknya,” terangnya.

Tak itu saja, salah satu manfaat utama chip itu dikatakannya dapat merekam data pelanggaran pemilik atau pengemudi tersebut. Sekalipun pelanggaran yang dilakukannya itu lintas daerah.

“Misalkan dia berpindah dari Aceh ke Jawa, chip itu akan merekam seluruh pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukannya,” terangnya.

Lebih dari itu, chip tersebut dikatakannya akan memuat 12 poin. Jika melakukan pelanggaran maka poin itu diakuinya akan berkurang. Jika poin itu habis bahkan pemiliknya terancam SIM tersebut bisa disita.

“Inilah kami harapkan pengemudi akan berfikir ulang saat melakukan pelanggaran. Mereka akan eman-eman kalau melanggar,”ujarnya.

Diakuinya, saat itu pun banyak beredar hoaks terkait keberadaan SIM. Kabar yang menyebutkan akan dilakukan pemutihan SIM diakuinya bukanlah kabar yang benar.

“Kebetulan Smart SIM yang baru itu dominasi warnanya putih. Mungkin ini yang disalahpahami dengan pemutihan SIM,”ujarnya. (lis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »