INFOJATENGPOS/KUDUS - Puluhan warga Desa Temulus Kecamatan
Mejobo Rabu (16/1), menggelar unjuk rasa di kantor Balai Desa Temulus. Mereka
melakukan protes adanya kandang ayam, yang berlokasi sekitar 50 meter dari
pemukiman penduduk setempat.
Puluhan warga yang datang ke kantor balai desa, merupakan
perwakilan dari tiga rukun tetangga (RT) yakni RT 1 dan RT 2 RW 5 serta RT 6 RW
4. Warga yang tinggal di RT tersebut, merasa terganggu akan bau kandang ayam
dan munculnya lalat.
Salah seorang warga Desa Temulus Muhammad Shodikun mengatakan,
sejak ada kandang ayam, bau disekitar rumah menjadi tidak sedap. Selain itu,
banyak lalat yang berkeliaran, sehingga terlihat kotor.
"Sejak ada kandang, lalatnya sangat banyak dan baunya tidak
sedap," katanya.
Dari pantauan dilapangan, aksi protes tersebut akhirnya
berlanjut dengan mediasi di balai desa. Perwakilan warga yakni Suwawi,
dipertemukan dengan pemilik kandang ayam Ali Muhsan. Dalam pertemuan tersebut,
juga terlihat Camat Mejobo, Harso Widodo selaku mediator didampingi Kepala Desa
Temulus Purwati dan Dinas Pertanpangan Kudus Dwi Listiani.
“Warga tetap menuntut kandang ayam ditutup," pinta Suwawi.
Dikatakan, warga sudah tidak kuat dengan bau yang menyengat yang
berasal kandang ayam tersebut. Selain itu, banyak lalat yang bermunculan,
sampai mengganggu aktivitas keseharian warga setempat.
Meski demikian, lanjutnya, dari hasil mediasi, warga masih
memberi toleransi kepada pemilik kandang ayam sampai waktu panen. Karena
kandang tersebut sudah terlanjur diisi,"Warga memberikan toleransi sampai
panen. Setelah itu, baru ditutup selamanya. Biarkan panen dulu,"
tambahnya.
Hasil mediasi itu juga telah disepakati pemilik kandang ayam,
Ali Muhsan. Setelah panen, kandang berkapasitas 26 ribu ekor tersebut akan
ditutup total,"Saya sepat ditutup setelah dipanen, sekitar 36 hari
lagi," jelasnya.
Terpisah, perwakilan Dinas Pertanpangan Kasi Usaha dan Sarana
Prasarana Peternakan Dwi Listiani mengatakan, jika dilihat dari aspek
administrasi, kandang ayam milik Ali Muhsan belum lengkap. Sedangkan jarak
kandang ayam dan pemukiman, minimal 250 meter.
"Pemiliknya siap untuk melengkapi administrasinya. Terkait
jarak, saya lihat jaraknya terlalu dekar, minimal 250 meter dari
perkampungan," kata Dwi.
Dia menambahkan, selain memperhitungkan jarak. Jika melihat
ukuran kandangnya, berdasarkan pada aturan yang ada seharusnya cukup diisi 15
ribu ekor,"Kalau dilihat memang tidak sesuai, jaraknya terlalu
dekat," pungkasnya. (han)
EmoticonEmoticon