INFOJATENGPOS/KUDUS – Seratus hari masa kepemimpinan Bupati-Wabup Kudus Muhammad Tamzil dan Hartopo, usai dilantik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo 24 September 2018 lalu tuntas Selasa (1/1) kemarin.
Selama 3 bulan lebih ini, sejumlah
program unggulannya sudah direalisasikan. Mulai mencetak 50 wirausaha baru,
hingga menyalurkan santunan kematian kepada warga miskin di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengatakan,
setelah di lantik menjadi Bupati Kudus, Dia bersama Wakilnya Hartopo langsung
menyusun anggaran APBD perubahan tahun 2018. Yang menjadi prioritas dari
program 100 hari tersebut, yakni memberikan tunjangan kepada guru madin dan
TPQ, mencetak 50 wirausaha baru dan memberikan santunan kematian kepada
keluarga miskin.
“Masa paling indah menjadi Bupati Kudus,
yaitu 3 bulan lebih setelah dilantik bersama Pak Hartopo,” kata Tamzil.
Menurutnya, satu hal yang unik adalah
menyusun anggaran perubahan, karena jadwal pelantikannya menjelang akhir tahun.
Selanjutnya, kembali menyusun anggaran ABPD murni untuk tahun 2019, dan hasil
evaluasinya sudah turun dari Gubernur Jateng.
"Alhamdulillah anggaran 2019 sudah
selesai, eveluasi dari Gubernur juga sudah turun. Nanti akan dibahas di rapat
Badan Anggaran,” jelasnya.
Tamzil menjelaskan, program unggulan
yang sudah dicairkan akhir tahun kemarin yaitu santunan kematian dan mencetak
wirausaha baru sebanyak 50 orang. Sedangkan tunjangan untuk guru madin, TPQ dan
swasta sebanyak 12 ribu orang, rencananya akan dicairkan pada awal bulan ini.
Adapun teknis pencairannya, akan diberikan ke ATM masing-masing penerima
bantuan kesejahteraan tersebut.
“Rencananya (pencairan, red) tanggal 4
Januari melalui ATM. Saat ini sudah jadi, tinggal diserahkan kepada guru madin
dan TPQ, guru swasta dan PAUD,” jelasnya.
Sementara untuk santunan kematian,
lanjut Tamzil, bagi warga yang meninggal dunia karena sakit, akan mendapat
santunan sebesar satu juta per orang ahli waris. Adapun jumlah penerima
santunan kematin, untuk periode April 2017 hingga Desember 2018 terhitung
sebanyak 1.184 orang ahli waris. Sedangkan untuk warga yang meninggal karena
kecelakaan, mendapat santunan lebih banyak yakni Rp 2,5 juta per orang ahli
waris.
Teknis pencairannya, Tamzil menyebut
cukup mudah. Pihak keluarga bisa langsung laporan ke Ketua RT dan RW,
selanjutnya meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke Kantor Balai Desa
atau Kepala Desa masing-masing. Kemudian, SKTM tersebut diberikan kepada petuga
Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, untuk proses pencairannya.
“Kalau meninggalnya pagi, sore bisa
langsung cair. Kalau perlu, Pak Kades bisa mengantarkan warganya, untuk proses
pencairan di Dinas Sosial,” tambahnya.
Program unggulan lainnya, Tamzil
menyebut akan mencetak 500 wirausaha baru per tahun. Sehingga selama satu
periode kepemimpinannya bersama Wabup Hartopo, akan tercetak 2.500 wirausaha
baru di Kota Kretek. Tidak hanya diberikan pelatihan, setiap wirausaha baru
juga akan mendapat suntikan modal sebesar Rp 10 juta. Dan program tersebut
sudah diawalinya akhir tahun kemarin, yakni mencetak 50 wirausaha baru.
“Program ini bisa dibuat kelompok isinya
5 orang. Jadi setiap kelompok, akan diberikan modal Rp 50 juta. Tapi
pencairannya bertahap, melihat rancangan usaha yang akan dibuat,” pungkasnya.(han)
EmoticonEmoticon