![]() |
EKSPOSE : Kapolres Pati, AKBP Jon Wesley menunjukan barang bukti yang diamankan dari kawanan perampok. FOTO : AGUS RIYANTO/JATENG POS |
INFOJATENGPOS/PATI- Tidak butuh waktu lama, Tim Buru Sergap
(Buser) Polres Pati, berhasil menangkap pelaku perampokan yang terjadi di rumah
pengusaha burung walet di Kabupaten Pati.
Kawanan perampok itu diringkus saat sedang berada di tempat
hiburan diskotik di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Setelah berhasil membawa kabur hasil rampokanya, para
pelaku ini kabur ke Jakarta. Saat sedang berfoya-foya menikmati hasil
jarahannya, mereka langsung disergap oleh anggota, " terang Kapolres Pati,
AKBP Jon Wesley saat menggelar Konfrensi Pers dengan para awak media di
Mapolres Pati, Selasa (15/1).
Menurut AKBP Jon, terungkapnya kasus perampokan ini berawal
dari keterangan para saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian yang kemudian
dijadikan petunjuk awal.
"Para saksi mengatakan jika pelaku tidak menggunakan
bahasa jawa saat berkomunikasi ketika melancarkan aksinya. Dari situ kami
menyimpulkan pelaku adalah kawanan perampok lintas daerah," ujar Kapolres
Pati.
Dari informasi itu, petugas lalu bergerak cepat. Dengan
berbekal ciri-ciri wajah pelaku dan keterangan para saksi, petugas lalu
berkoordinasi dengan informan. Setelah
mendapat kepastian identitas pelaku, petugas lalu melacak keberadaan mereka.
Setelah A1, polisi lalu menyergap dan menangkap para pelaku.
Keenam pelaku yang telah berhasil ditangkap masing-masimg
adalah Imam S warga Blora, Salidun, Lormen, Syeh, Raedi, Karowedi kelimanya
merupaka warga dari Aceh.
Terungkapnya kasus perampokan dalam waktu relatif singkat
ini sangat diapresiasi oleh Kapolres Pati, karena berkat kejelian dan kerja
keras anggotanya para pelaku dapat ditangkap dalam waktu kurang dari lima hari.
"Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa, hanya
dalam lima hari setelah kejadian,
Satreskrim dengan Tim Busermya langsung bergerak cepat dan berhasil
menangkap semua pelaku,” ujar Kapolres Pati.
Aksi perampokan yang terjadi di rumah Hery Moelyono, warga
Desa Panjunan Kecamatan Pati Kota, pada Selasa (9/1) lalau itu, tergolong
nekat.
Karena rumah yang dijadikan target kawanan perampok itu,
selain bertembok tinggi juga dijaga dua Security.
Untuk masuk kedalam rumah, para pelaku sebelumnya telah
merancang tangga untuk memanjat tembok belakang. Setelah berhasil masuk ke
dalam, pelaku lalu menuju pos penjagaan, berbekal senjata api pelaku lalu
menyekap penjaga rumah.
Setelah berhasil melumpuhkan kedua Security, para pelaku
kemudian medatangi pemilik rumah.
Dibawwah ancaman, korban akhirnya menunjukan brankas tempat menyimpan uang-uang
dan barang-barang berharga.
Sebelum melancarkan aksinya di wilayah Pati, kawanan
perampok ini juga melakukan aksi serupa
di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
"Sebelum melancarkan aksi di Pati, kawanan ini ternyata
juga melakukan perampokan di Bojonegoro. Namun saat itu mereka tidak
mendapatkan hasil yang besar," ungkap Kapolres Pati.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga telah mengamankan
sejumlah barang bukti berupa dua tangga yang digunakan pelaku, beberapa
perhiasan, sisa uang tunai hasil kejahatan dan senjata tajam serta pistol
rakitan milik pelaku.
Untuk menjerat kawanan rampok ini polisi telah menyiapkan
pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.(gus)
EmoticonEmoticon