INFOJATENGPOS/KUDUS – Konser musik Padi Reborn Band bertajuk With You yang rencananya akan digelar Sabtu (19/1) malam mendatang, menuai kontroversi di masyarakat. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) di Kudus, menentang dan mengajukan surat resmi dan menyatakan keberatan yang ditujukan kepada Kapolres tertanggal 10 Januari 2019 kemarin.
Ketua LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LePAsP)
Kudus Achmad Fikri mengatakan, Jumat (10/1) kemarin sudah mengirimkan surat
secara resmi kepada Kapolres Kudus, sebagi bentuk peringatan agar konser musik
Padi Reborn dengan personil yakni Piyu (gitar), Fadly (vocal), Rindra (bas)
Yoyo (drum) dan Ari (gitar) itu tidak digelar malam hari. Sebab suhu politik
tahun ini sudah semakin memanas. Sehingga hiburan tersebut bisa dialihkan
pelaksanaannya pada siang hari.
“Kalau malam, tingkat kerawanannya lebih rentang
dibandingkan siang hari,” ujar Fikri kepada Jateng Pos, Senin (14/1) kemarin.
Dikatakan, selama ini Kapolres Kudus sudah memberikan
himbau kepada masyarakat atau penyelenggara hiburan, untuk tidak menggelar
panggung hiburan pada malam hari. Namun ketika Pemda setempat sebagai
penyelenggara hiburan mengajukan ijin pada malam hari, Kapolres setempat
memberikan ijin,”Kalau konser itu tetap dilaksanakan malam hari, tentunya
(Kapolres, red) tidak boleh menolak dengan satu alasan apapun,” tambahnya.
Menurutnya, kalaupun ijin tersebut sudah terbitkan
dari Polda Jateng, Polres setempat harus mengkaji lebih lanjut dengan
menyesuaikan kondisi lokal. Jika perlu, rekomendasi dari Kapolda Jateng
diabaikan, dan tidak menerbitkan surat ijin hiburan tersebut pada malam hari.
Sedangkan terkait tempat, Fikri menilai kurang representatif jika dipakai untuk
konser akbar selevel nasional dan mendatang artis dari Ibu Kota Jakarta.
“Pemkab harusnya memperhitungkan jumlah penonton yang
hadir. Diperlukan juga memperhitungkan tingkat kerusakan lingkungan di kawasan
Alun-alun Kudus. Karena ini launching Persiku, konser tersebut bisa digelar di
Stadion,” paparnya.
Terpisah, Bupati Kudus Muhammad Tamzil melalui
Sekda Kudus Sam’ani Intakoris saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih atas
masukan dari sejumlah LSM dan ormas tersebut. Pihaknya akan mengantisipasi dan
memperhatikan kondusifitas lingkungan.
“Kami perhatikan masukan dan sudah diantisipasi. Kalau
ada adzan magrib dan isya, akan dihentikan dulu kegiatannya,” kata Sam’ani
didampingi Kepala Kesbangpol Kudus yang juga ketua penyelenggara even Eko Hari
Djatmiko.
Dijelaskan, konser Padi Reborn ini bentuk syukuran
atas raihan Adipura 2019 dan launching Persiku Kudus. Menurutnya, even ini akan
menambah semangat pemain kesebelasan Macan Muria dan menejemen Persiku Kudus
yang baru. Selain itu, sebagai penyeimbang yang sebelumnya Pemkab Kudus
menggelar hiburan wayang dan even pengajian di Alun-alun Simpang 7 Kudus.
“Kami mohon pengertian semua elemen masyarakat, dan
dukungan dari jajaran keamanan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan
Kudus,” terangnya.
Sementara Kapolres Kudus AKBP Saptono saat
dikonfirmasi terakit perijinan even tersebut, pihaknya mengatakan proses
perijinannya menjadi kewenangan Polda Jateng. Karena even panggung musik band
itu sudah setingkat nasional,”Kita (Polres Kudus) hanya buat rekomendasinya.
Kalau ijin hiburan dari Polda, karena levelnya (Nasional, red) harus Polda,”
pungkasnya.
Sekedar diketahui, konser Padi Reborn bertajuk With
You, yang akan digelar Sabu (19/1) malam di Alun-alun Simpang 7 Kudus digugat
oleh LSM dan Ormas. Organissasi yang menyatakan keberatan adanya even hiburan
tersebut yakni Majelis Ratib dan Shalawat Al Muhdlor Kudus, Forum Silaturrahim
Santri Muda Kudus, Koalisi Pemuda Lintas Agama (Kapal) dan LSM LePAsP.(han)
EmoticonEmoticon