![]() |
Pembekalan kepada sekretaris desa terkait dengan persiapan pengelolaan DD dan ADD untuk tahun 2019 mendatang. FOTO : Kholistiono |
Untuk itu, pemerintah desa (pemdes) dalam mengelola DD maupun ADD
diharapkan ke depannya untuk lebih baik lagi dan lebih transparan. Tidak hanya
itu saja, perlu adanya akuntabilitas yang baik dalam hal tersebut. Dengan
begitu, nantinya bisa menjadikan desa di Kabupaten Pati menjadi desa yang maju
dan mandiri.
"Meski banyak yang mengawasi dalam hal pengelolaan desa, namun hal itu
jangan menjadi hambatan, tantangan dan gangguan. Justrus dengan begitu, kita
harus menjadi lebih bersemangat dalam mengelola DD maupun ADD untuk menjadi
lebih baik lagi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa
(Dispermades) Muhtar melalui Kabid Pengembangan Desa Sunaryo.
Lanjutnya, selain dilakukan secara transparan dan akuntabel, pengelolaan DD
dan ADD, khususnya untuk 2019 mendatang, juga harus ada inovasi dari pemerintah
desa. Hal itu supaya ada daya saing terhadap desa satu dengan desa yang lain.
Dengan begitu, menurutnya DD maupun ADD yang dikelola pemerintah desa bisa
berdampak terhadap kesejahteraan bagi aparatur pemerintah desa, lembaga desa
dan masyarakat.
Tahun anggaran 2019 yang hanya tinggal sebentar lagi, menurutnya juga harus
dipersiapkan secara matang oleh pemerintah desa dalam hal pengelolaan DD dan
ADD. “Perencanaan yang baik dan cermat harus dilakukan melalui proses musyawarah
perencanaan pembangunan desa,” pungkasnya.(lis/mel)
Pembekalan kepada sekretaris desa terkait dengan persiapan pengelolaan DD
dan ADD untuk tahun 2019 mendatang. FOTO : Kholistiono
Transparansi Pengelolaan DD Diminta Ditingkatkan
INFOJATENGPOS/PATI - Semakin bertambahnya jumlah dana desa (DD) maupun
alokasi dana desa (ADD) dari tahun ke tahun, semakin meningkat pula pengawasan
dalam pengelolaan anggaran tersebut. Baik yang dilakukan instansi berwenang,
maupun dari masyarakat.
Untuk itu, pemerintah desa (pemdes) dalam mengelola DD maupun ADD
diharapkan ke depannya untuk lebih baik lagi dan lebih transparan. Tidak hanya
itu saja, perlu adanya akuntabilitas yang baik dalam hal tersebut. Dengan
begitu, nantinya bisa menjadikan desa di Kabupaten Pati menjadi desa yang maju
dan mandiri.
"Meski banyak yang mengawasi dalam hal pengelolaan desa, namun hal itu
jangan menjadi hambatan, tantangan dan gangguan. Justrus dengan begitu, kita
harus menjadi lebih bersemangat dalam mengelola DD maupun ADD untuk menjadi
lebih baik lagi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa
(Dispermades) Muhtar melalui Kabid Pengembangan Desa Sunaryo.
Lanjutnya, selain dilakukan secara transparan dan akuntabel, pengelolaan DD
dan ADD, khususnya untuk 2019 mendatang, juga harus ada inovasi dari pemerintah
desa. Hal itu supaya ada daya saing terhadap desa satu dengan desa yang lain.
Dengan begitu, menurutnya DD maupun ADD yang dikelola pemerintah desa bisa
berdampak terhadap kesejahteraan bagi aparatur pemerintah desa, lembaga desa
dan masyarakat.
Tahun anggaran 2019 yang hanya tinggal sebentar lagi, menurutnya juga harus
dipersiapkan secara matang oleh pemerintah desa dalam hal pengelolaan DD dan
ADD. “Perencanaan yang baik dan cermat harus dilakukan melalui proses musyawarah
perencanaan pembangunan desa,” pungkasnya.(lis/mel)
Berita selengkapnya baca koran harian jateng pos.
EmoticonEmoticon