INFOJATENGPOS/PATI- Untuk menggenjot restribusi sebagai pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Pati meluncurkan dan menerapkan empat aplikasi online. Implementasi dari aplikasi online itu, untuk mengurangi kebocoran serta menekan penyimpangan bagi petugas yang mengelola retribusi pendapatan.
Peluncuran dilakukan Badan Pengelolaan
Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pati, dalam acara Regional
Tax Gathering dan Launching Aplikasi Daerah Online di Hotel Safin Pati, pada
Rabu malam (26/12).
Regional Tax Gathering dan Launching
Aplikasi Restribusi Daerah Online ini, untuk memperkenalkan aplikasi online
restribusi daerah kepada perwakilan para wajib pajak, guna meningkatkan
penghasilan daerah melalui E -pendapatan.
Empat aplikasi online yang resmi
diluncurkan Pemkab Pati, yaitu SATRIOPASAR yang merupakan aplikasi penarikan
retribusi pasar. Dalam aplikasi ini, pedagang diminta melakukan top up kartu
e-money untuk dibayar melalui petugas yang membawa.
Aplikasi kedua yakni SIMPATIK, yang merupakan
aplikasi pembayaran bagi wajib pajak rusunawa, menara telekomunikasi, yang
dikerjasamakan dengan Bank Jateng.
Selanjutnya yakni SIPIPA adalah aplikasi
yang melayani transaksi lelang, dimana seluruh transaksi bisa dilakukan secara
non tunai. Untuk aplikasi keempat yakni SPION, yakni aplikasi bagi wajib
pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor maupun pembayaran KIR.
Kepala BPPKAD Kabupaten Pati, Turi
Atmoko mengatakan, acara itu mengacu pada Instruksi Presiden No 10 tahun 2016,
tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran
Mendagri Nomor 910/1867/ fj tgl 17 April 2017, tentang implementasi
transaksi nontunai pada pemerintah kabupaten kota.
Selain launching aplikasi retribusi
daerah online, pihak BPPKAD Pati juga memberikan apresiasi kepada para wajib
pajak daerah yang disiplin.
“Acara ini juga sebagai peningkatan
komitmen pemerintah daerah dalam implementasi transaksi nontunai di Kabupaten
Pati," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Pati
Haryanto mengungkapkan, implementasi dari berbagai aplikasi online untuk
mengurangi kebocoran sekaligus juga penyimpangan bagi petugas yang mengelola.
Menurut Haryanto, sudah satu tahun lalu
Kabupaten Pati melakukan transaksi non tunai e-PBB dan e-BBHTB.
Sedangkan beberapa waktu lalu, Kabupaten
Pati mendapat apresiasi dari BI dan Gubernur Jateng sebagai daerah kabupaten
pertama yang memakai e-pendapatan dan e-pengeluaran se-Jateng," bebernya.
Prestasi yang diraih Kabupaten Pati ini,
tak lantas membuat Bupati Haryanto berpuas diri. Haryanto bersama Wakil Bupati
Saiful Arifin dan seluruh OPD, tetap menginginkan agar masyarakat semakin
dimudahkan dalam pelayanan.
Dengan adanya aplikasi baru ini Bupati
Haryanto menghimbau, agar BPKAD melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain
itu, bagi para petugas, ia berpesan agar membantu dan memfasilitasi masyarakat
yang hendak menggunakan layanan ini.(rif)
EmoticonEmoticon