![]() |
KAWIS : Bupati Rembang Abdul Hafidz menanam pohon kawis. |
INFOJATENGPOS/REMBANG - Tanaman buah kawis khas Kabupaten Rembang telah
mendapatkan sertifikat tanda daftar varietas tanaman dengan jenis varietas
lokal. Dengan diterbitkannya sertifikat oleh Kementerian Pertanian Republik
Indonesia, September lalu, maka buah Kawista resmi sebagai milik kabupaten
Rembang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Suratmin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan
sertifikat dari Kementerian Pertanian, dengan nama varietas Kawista
Rembang.
Dengan begitu, pihaknya berharap buah kawis ke depannya bisa dikembangkan
untuk industri. "Misalnya dikembangkan melalui industri rumah
tangga," kata Suratmin.
Berdasarkan data di Dintanpan, saat ini tercatat ada 370 populasi pohon
kawista yang ada di seluruh Rembang. Sehingga di tahun 2018 Dintanpan
menggalakkan tanam kawista 5.000 batang yang disebar ke 14 kecamatan, melalui
Balai Penyuluh Pertanian (BPP).
Sementara itu Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta pengembangan pengolahan
buah kawis nantinya bisa dikemas menarik. Pasalnya pasar sangat berminat
dengan kemasan yang menarik disamping kualitas rasa.
"Kita itu kalahnya biasanya soal pak-pakan. Kemasannya. Kalau di luar
negeri itu. Sing isine karo adahe larang regane. Ini yang tidak dimiliki oleh
kita. Itu yang menarik. Kita kan ndak. Isine wuapik padahal wadahe wuelek. Dadi
ya ora payu. Maka kita ini harus bisa merubah. Nak ora isa nggawe adah sing
apik. Paling ora ya sing pantes,” ungkapnya.
Industri rumah tangga di Desa Pasar Banggi dan Desa Tritunggal Kecamatan
Rembang dengan pengelolaan potensi sumber daya laut telah menjadi pilot project
IRT nasional.yang ada di Rembang, baru-baru ini, dievaluasi oleh Kantor Staf
Presiden (KSP). Harapannya di masa mendatang kawis menjadi salah satu potensi
lokal yang dapat memberikan efek ekonomi bagi masyarakat.(sov/mel)
EmoticonEmoticon