INFOJATENGPOS/REMBANG - Kabupaten Rembang mendapat penghargaan sebagai
Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2016 dan 2017 lalu. Di akhir
tahun 2018 ini, Kota Garam kembali meraih penghargaan yang sama, tiga kali
berturut- turut.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada beberapa Kepala Daerah, atas segala komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.
Kabag Hukum Setda Rembang, Tri Harjanto melalui Kasubbag Bantuan Hukum dan
HAM, Eko Prasetyo Wijanarko Sabtu (15/12) mengatakan, penghargaan
yang ketiga kalinya diraih Rembang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna Hamonangan Laoly kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz pada acara
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-70 di Gedung Kemenkumham,
Jakarta, Selasa (11/12) lalu.
Acara tersebut juga dihadiri pula Wakil Presiden Republik Indonesia (RI),
Muhammad Jusuf Kalla.
Kriteria Kabupaten yang peduli terhadap HAM, kata dia, cukup banyak. Di
antaranya dalam perencanaan program dan pelaksanaannya wajib memenuhi standart
hak-hak dasar manusia. Terutama pelayanan kesehatan, pendidikan sampai ke
difabel termasuk kesempatan kerja.
"Dengan penghargaan tersebut tentu semakin memacu Pemkab Rembang untuk terus konsisten untuk memberikan pelayanan dan pemenuhan hak- hak asasi manusia , bagi masyarakat terutama dalam hal pendidikan bagi mereka yang berkebutuhan khusus, dalam hal kesehatan, kesempatan berusaha dan bekerja serta penyediaan infrastruktur," katanya.
"Dengan penghargaan tersebut tentu semakin memacu Pemkab Rembang untuk terus konsisten untuk memberikan pelayanan dan pemenuhan hak- hak asasi manusia , bagi masyarakat terutama dalam hal pendidikan bagi mereka yang berkebutuhan khusus, dalam hal kesehatan, kesempatan berusaha dan bekerja serta penyediaan infrastruktur," katanya.
Tahun ini Kemenkumham memberikan penghargaan kategori Peduli HAM kepda 271 kabupaten/kota. Dan yang masuk kategori Cukup Peduli ada 75 Kabupaten/kota.(sov/mel)
EmoticonEmoticon