![]() |
DANA DESA : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan penghargaan penyaluran Dana Desa terbaik se-Jawa Tengah kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz di Gubernuran Semarang Senin (17/12).
INFOJATENGPOS/REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang meraih penghargaan penyaluran Dana Desa terbaik se-Jawa Tengah. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz di Gubernuran Semarang Senin (17/12).
Bupati Rembang Abdul Hafidz setibanya di rumah Dinas mengungkapkan rasa
terima kasih kepada Dinas Teknis, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (Dinpermades), para Camat, dan Kepala Desa yang sudah baik dalam
melakukan pemanfaatan Dana Desa. Selain itu, prestasi yang sudah didapat, agar
terus dipertahankan, dan ditingkatkan.
"Saya terima kasih kepada Dinas Teknis, Kemudian, Camat, dan Kepala
desa yang telah membantu pemanfaatan dana desa. Saya minta ini supaya untuk
dipertahankan, agar benar pembangunan dana desa tepat guna, tepat sasaran
bermanfaat, dan dapat memakmurkan masyarakat," ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinpermades Sulistyo menambahkan, sejak awal memang
Kabupaten Rembang berusaha untuk melakukan penyerapan sesuai dengan jadwal yang
telah ditentukan.
"Ya, Penyaluran dana desa terbaik dan tercepat se Jawa Tengah. Yang
pertama dana desa di Rembang termasuk penyerapan dan penyaluran cepat, dari
awal kita berusaha agar cepat penyerapannya, dari tahap pertama 20 persen,
kedua 40 persen, dan tahap tiga 40 persen. Sehingga sampai detik ini sudah
tersalurkan semuanya," kata Sulis.
Jika terdapat keterlambatan pengajuan Dinpermades menurunkan tim
untuk melakukan pendampingan. "Jadi yang lambat-lambat dilakukan
pendampingan. Sampai dengan mereka bisa dan lancar," jelasnya.
Sebagai motivasi, Dinpermades memberikan apresiasi bagi desa yang paling
cepat dan sesuai dengan aturan dalam mengajukan dana desa.
Meskipun proses pengajuan dana desa sudah rampung untuk tahun 2018, namun
Dinpermades tetap mengadakan evaluasi dan pengawasan agar tidak terjadi
penyalah guna dana desa, maupun laporan pertanggungjawaban.
Tahun ini saja, Dinpermades Kabupaten Rembang sudah mulai menyiapkan
kelengkapan proses pencairan dana desa untuk tahun 2019.
Tak hanya disitu saja, draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang dana desa
juga sudah siap untuk dibahas bersama bagian hukum, assisten, DPPKAD dan OPD
terkait. Dengan target, Perbub dapat ditandatangani Bupati Rembang pada bulan
Januari 2019. Karena dalam proses pencairan dana desa, disamping Perda APBD,
juga dibutuhkan Perbup.(sov/mel)
EmoticonEmoticon