![]() |
SANTUNAN: Bupati Kudus Muhammad Tamzil memberikan santuanan kepada ahli waris, di Aula Kantor Kecamatan Kota Kudus kemarin. FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS |
INFOJATENGPOS/ KUDUS - Bupati dan Wabup
Kudus Muhammad Tamzil dan Hartopo mulai merealisasikan program santunan, untuk
warga Kudus yang meninggal dunia. Namun jumlah uang yang diberikan, berbeda
untuk korban kecelakaan lalulintas.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengatakan,
pihaknya cukup berterimakasih kepada DPRD Kudus yang telah menyetujui anggaran
yang diajukan untuk program santuanan kematian tersebut. Meskipun pada tahun
ini, ada keterlambatan dalam pencairan.
"Satu orang diberikan santuan satu
juta, bagi yang meninggal karena sakit. Sedangkan yang korban kecelakaan, kami
santuni Rp 2,5 juta," terang Tamzil kepada Jateng Pos setelah menyerahkan
santunan di Aula Kecamatan Kota, Jumat (21/12) siang kemarin.
Dia menambahkan, anggaran yang
dikucurkan untuk santunan kematian tahun ini sebesar Rp 1,7 miliar yang
bersumber dari APBD Perubahan 2018. Namun dalam pencairannya ada keterlambatan,
sehingga perlu ada penyempurnaan.
"Per 1 Januari mendatang, diharapka
bisa langsung cair. Jika ada yang meninggal pagi, sore sudah cair,"
ujarnya.
Sementara anggaran yang dikucurkan di
tahun 2019, Dia melanjutkan, dewan sudah menyetujui sebesar Rp 3 miliar untuk
satu tahun anggaran. Dengan demikian, Pemkab Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB
tinggal menyalurkan, kepada penerima santunan.
"Per Januari 2019, kalau ada yang
meninggal tinggal lapor RT/RW dan Pak Kades/Lurah. Minta tolong antarkan ke
Kantor Dinsos, untuk mencairkan santunannya," ujar Tamzil.
Sementara itu Kepala Dinsos P3AP2KB
Kudus Ludful Hakim menjelaskan, jumlah penerima santunan di wilayah Kecamatan
Kota Kudus sebanyak 142 orang meninggal, terdiri dari 138 orang karena sakit
dan 4 orang karena kecelakaan lalulintas.
"Hari ini (kemarin, red) ada tiga
kecamatan yang diberikan santuan, Kecamatan Kota Jati dan Undaan,"
pungkasnya.(han/mel)
EmoticonEmoticon